milcsirt-tni.mil.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto menyebutkan, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, Kemenkumham mendapat serangan siber sebanyak 385.980 kali.
“Rata-rata dalam sehari serangan yang diterima oleh Kemenkumham sekitar 2.150 serangan,” ujar Andap dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (14/6).
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website instansi, aplikasi persuratan internal dan aplikasi kepegawaian. Sementara itu, khusus website Kemenkumham, serangan di antaranya berupa malicious session sebanyak 71 persen, server side code injection 21 persen, malicious scam 6 persen.
“Serangan terbesar berasal dari Amerika Serikat, yakni mencapai 71 persen, dan berhasil kami atasi,” kata dia.
Andap mengatakan serangan siber tersebut tidak hanya datang dari dalam negeri namun juga berasal dari luar negeri. Sedangkan untuk motif dari serangan tersebut cukup beragam, mulai dari sekadar coba-coba hingga motif ekonomi, politik dan ideologi.
“Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya,” terang Andap.
Untuk menangani berbagai serangan siber tersebut, Kemenkumham tengah menyiapkan aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk mengantisipasi serangan siber ke depan. Sistem tersebut diharapkannya dapat menangkis segala bentuk ancaman serta tantangan serangan siber, khususnya di lingkungan Kemenkumham, dan umumnya untuk melindungi masyarakat.
"Pembentukan CSIRT untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian massif,” kata dia.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan serta aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT memiliki beberapa fungsi strategis dalam keamanan siber, di antaranya memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.
Kemenkumham sendiri dipilih sebagai satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk CSIRT. Dengan tujuan utamanya adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara
“CSIRT dibentuk sebagai wujud perlindungan dan kedaulatan data,” tutup dia.