• icon+6281212141379
  • iconpiket@satsiber-tni.mil.id

Berita & Artikel

Berita Mil-CSIRT

Usai Rilis Liputan Judi Online Situs Berita Tempo diserang DDoS


2025-04-25

>

>Jakarta, 9 April 2025> – Portal berita Tempo mengalami serangan siber berupa Distributed Denial of Service (DDoS) usai menerbitkan laporan investigasi berjudul “Tentakel Judi Kamboja”. Menurut Wakil Pemimpin Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, serangan mulai terjadi pada Minggu siang, 6 April 2025, hanya beberapa jam setelah artikel tersebut dipublikasikan. Hingga Rabu, tercatat lebih dari 700 juta permintaan ke server Tempo yang dianggap sebagai upaya membanjiri situs agar tidak dapat diakses.

>Bagja menjelaskan bahwa serangan awal teridentifikasi berasal dari server yang berbasis di Jerman, namun seiring waktu, serangan juga datang dari negara-negara lain, termasuk Kamboja. Hingga hari ini, frekuensi serangan terus meningkat.

>Meski belum diketahui pasti siapa dalang di balik serangan ini, Bagja menegaskan bahwa gelombang DDoS mulai terjadi tak lama setelah laporan soal praktik judi online dan judi darat di Kamboja dipublikasikan. Ia juga mengungkapkan bahwa Tempo sebelumnya pernah mengalami serangan serupa pada Maret lalu, bersamaan dengan insiden teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor redaksi. Namun, intensitas serangan saat itu tidak sebesar yang terjadi saat ini.

>Akibat dari serangan tersebut, sebagian besar konten di situs Tempo tidak dapat diakses oleh pembaca, termasuk layanan Tempo Plus yang hanya dapat diakses pelanggan. Bagja pun menyampaikan permohonan maaf atas gangguan ini dan memastikan bahwa tim teknis internal sedang berupaya mengatasi serangan.

>Heru Tjatur, Chief Technology Officer dari PT Info Media Digital, menjelaskan bahwa pada Rabu 9 April terjadi dua gelombang serangan DDoS. Serangan pertama terjadi pagi hari dalam skala kecil, sementara siang harinya meningkat dua kali lipat. Tim teknis terus memantau efektivitas sistem mitigasi dan tengah memetakan sumber serangan. Jika lalu lintas mencurigakan berasal dari wilayah yang bukan target pembaca Tempo, maka akses dari wilayah tersebut akan dibatasi sementara.

>Sementara itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) sebelumnya telah menyuarakan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus serangan siber terhadap media. AMSI menilai bahwa serangan digital seperti DDoS seharusnya dikategorikan sebagai bentuk kekerasan terhadap pers.

>

>Dalam riset kualitatif yang dilakukan AMSI pada Desember 2024, ditemukan bahwa media yang mengangkat isu-isu sensitif seperti judi online, korupsi aparat, hingga pelanggaran HAM kerap menjadi sasaran serangan DDoS. Beberapa media yang menjadi korban termasuk Tempo, KBR, Narasi, Suara.com, Project Multatuli, Pojoksatu.id, hingga Harapanrakyat.com.

>